Di postingan ini akan saya bahasa kembali apa itu Join Venture.
Perusahaan patungan
(joint Venture) adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau
lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu
setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan
kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan.
Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan
bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony Ericsson. Ini
terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan
keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit.
Frase ini umumnya merujuk pada tujuan
kelompok dan bukan jenis kelompok. Kemudian, perusahaan patungan bisa
berupa badan hukum, kemitraan, LLC, atau struktur resmi lainnya,
bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan
kerugian.
ciri ciri dari perusahaan jenis ini adalah sebagai berikut :
- perusahaan baru yang didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama,
- modalnya berupa saham yang disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu,
- kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham masing-masing perusahaan pendiri,
- memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing,
- kerjasama antara perusahaan domestik dan asing, dan
- resiko ditanggung secara bersama-sama.
Sony Ericsson merupakan perusahaan patungan dengan pembagian keuntungan 50:50 antara Sony Corporation dan Ericsson AB yang didirikan bulan Oktober 2001. Atau bisa dibuka biar lebih jelas disini.
adapun visi dan misi dari Sony Ericsson sebagai berikut :
Misi
perusahaan ini adalah memantapkan Sony Ericsson sebagai merek paling menarik dan inovatif dalam industri perangkat bergerak.
Visi
- Perlakuan adil terhadap tenaga kerja, pelestarian lingkungan yang proaktif dan keterlibatan langsung dalam komunitas perusahaan
- Membantu membangun dunia yang lebih bersih, aman dan mencerdaskan seluruh aspek social dalam komuniti yang lebih luas dan mendunia.
- Memadukan etika yang baik ke dalam semua aspek perusahaan, termasukmanajemen SDM, desain produk, persyaratan pemasok dan program penjangkauankomunitas konsumen
Adapun keuntungan dan kerugian dari perusaan jenis ini yaitu sebagai berikut :
Keuntungan :
- Kekuasaan dan hal suara didasarkan pada banyaknya saham yang ditanam oleh masing – masing Perusahaan Pendiri.
- Perusahan Join Venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing – masing.
- Dapat memanfaatkan skala ekonomi dan spesialisasi.
- Tanggung jawab terhadap semua resiko dibagi antar masing – masing patner (Perusahaan – perusahaan yang berlainan).
Terimakasih semoga bermanfaat..
sumber :
http://muhamadsaputrangeblog.blogspot.com/2010/11/analisis-swot-perusahaan-sony-ericsson.html
http://kobongobong.wordpress.com/2012/10/05/joint-venture/
https://bintankkuleo.wordpress.com/2013/11/22/ciri-ciri-keuntungan-dan-kerugian-bentuk-kerjasama-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar