Sabtu, 20 Desember 2014

Tugas Softskil 6 : Koperasi

kali ini saya akan membahas mengenai koperasi. koperasi di indonesia itu sangat banyak bahkan di daerah kita tinggal pun banyak contohnya saya yang tinggal di bekasi banyak sekali koperasi yang berdiri. kali ini saya akan membahas tentang koperasi. sebelun sudah pernah di bahas secara singkat apa itu koperasi pada postingan sebelumnya atau bisa dilihat disini. 

disini akan saya bahas lagi sedikit apa itu koperasi.

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi 
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
  • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
  • Pengelolaan yang demokratis,
  • Partisipasi anggota dalam ekonomi,
  • Kebebasan dan otonomi,
  • Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
  • Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
dan ada beberapa jenis koperasi yang ada di Indonesia untuk lebih lengkapanya kita bisa cari di wikipedia atau bisa buka disini.

disini saya akan membahas Koperasi Pegawai Pos Indonesia. sudah jelas dari namannya yitu koperasi untuk pegawai atau karyawan dari Pos Indonesia. atau sering di singkat yaitu (KOPPOSINDO).
Koperasi pegawai pos adalah koperasi yang beranggotakan pegawai – pegawai Pos saja. usaha yang dilakukan koperasi pegawai adalah simpan pinjam. Selain simpan pinjam ada usaha lain yaitu rental motor, pembayaran listrik, pembayaran motor, pinjaman khusus yaitu berupa uang dan unit toko.

adapun visi dan misi dari Koperasi Pegawai Pos Indonesia ini adalah sebagai berikut :

Visi
“menjadi organisasi yang secara terus menerus mengembangkan diri dan memberikan kemanfaatan kepada anggotanya serta berperan aktif dalam gerakan koperasi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai dan prinsip-prisip koperasi”.

Misi
  • Mewujudkan SDM anggota yang memahami dan menjalankan fungsi dan perannya sebagai pemilik,pelanggan,dan partisipasi aktif di koperasi.
  • Meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli anggota.\Menyediakan kebutuhan masyarakat.
  • Menciptakan kondisi aman dan tertib dengan mendukung kinerja organisasi.
  • Mewujudkan hubungan yang harmonis baik internal maupun eksternal dengan meningkatkan kualitas intensitas informasi tentang koperasi.
Untuk ingin tahu lebih lengkap tetntang Koperasi Pegawai Pos Indonesia ini bisa di buka disini atau bisa di buka di situs Koperasinya langsung bisa di buka disini.

 terimakasi semoga bermanfaat..

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://hannysetiawati06.blogspot.com/2014/10/koperasi-pegawai-pos-indonesia.html
http://id.famedpages.com/www/koperasi+pos+indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar