Selasa, 06 Oktober 2020

Dicari Orang Hilang

 Haiiii...

Sudah lama gak nuliss di Blog ini...

Yaa walaupun Blog ini berfungsi Awalnya untuk memenuhi tugas kuliah sajaa...

Dan Allhamdulillah saya sudah lulus 2 tahun yg lalu...

 

Dan Allhamdulillah saya juga sudah bekerja di perusahaan yg cukup besar..

tapi rasannya ada yg kurang... Bukan tidak Bersyukur tapi Yaaa dinikmatin duluu..

Siapa tau nanti mendapat yg lebih baik lagi...

 

Apa ada yg kangen dengan diriku....

Sepertinya tidak...

Tapi aku merindukan seseorang yg Hilang entah kemana...

 

Sulit untuk mencari dirinyaa...

Dimana mana tidak ada....

Dan tiba" menghilang...

 

Berasa jd Artis yg jd peraan utama perempuan drama korea... 

Semoga saja berakhir dengan Happy Ending...

hari ini di buka seperti ini duluu saja yaa...


Kalo ada yg mau berkomentar silahkan,,,,

atau ada yg kenal dengan dirikuu silalah kan bisa dikomen

dan jika ada yg menemukan orang yg kurindu sangat silahkan untuk comen di bawah


dia berinisial ian...

itu bukan inisial,,, 

itu nama panggilannya...

bey

Kamis, 15 Juni 2017

Peraturan dan Regulasi Etika Profesionalisme TSI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia jika Judul di penggal dan diartikan makan akan Menjadi Peraturan dan Regulasi. 

Dan Peraturan menurut KBBI adalah tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur. Hukum prinsip yang menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaannya. Pemerintah bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang.  Presiden peraturan yang dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan ketetapan presiden.
Sedangkan Regulasi Menurut KBBI adalah Kemampuan Menyesuaikan Hidup. 

Dari sebuah artikel Mengatakan sebagi berikut : 

Peraturan adalah sesuatu yang di sepakati dan mengikat sekelompok orang / lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup Bersama.


Regulasi adalah “mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau pembatasan.” Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya : pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi pengaturan diri oleh suatu industry seperti melalui asosiasi perdagangan. Regulasi Sosial (Misalnya Norma), Co-Regulasi dan pasar. Seseorang dapat mempertimbangkan regulasi dalam tindakan perilaku misalnya menjatuhkan sanksi (seperti denda).

Di dalam Peraturan dan Regulasi Etika Profesionalisme TSI Terdapat Berikut :

Cyber Law
Hukum Siber (Cyber Law) adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Techonology) Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan “dunia maya” akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya. Mengingat para penegak hukum akan menghadapi kesulitan jika harus membuktikan suatu persoalan yang diasumsikan sebagai “maya”, sesuatu yang tidak terlihat dan semu . Di internet hukum itu adalah cyber law, hukum yang khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas cyber law bukan hanya meliputi tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku e-commerce, e-learning; pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature; dan masih banyak lagi.

Perangkat Cyber Law
Pembentukan Cyberlaw tidak lepas dari sinergi pembuat kebijakan cyberlaw (pemerintah) dan pengguna dunia cyber dalam kaidah memenuhi etika dan kesepakatan bersama. Agar pembentukan perangkat perundangan tentang teknologi informasi mampu mengarahkan segala aktivitas dan transaksi didunia cyber sesuai dengan standar etik dan hukum yang disepakati maka proses pembuatannya diupayakan dengan cara Menetapkan prinsip – prinsip dan pengembangan teknologi informasi yaitu antara lain :
  1. Melibatkan unsur yang terkait (pemerintah, swasta, profesional).
  2. Menggunakan pendekatan moderat untuk mensintesiskan prinsip
  3. Memperhatikan keunikan dari dunia maya
  4. Mendorong adanya kerjasama internasional mengingat sifat internet yang global
  5. Menempatkan sektor swasta sebagai leader dalam persoalan yang menyangkut industri dan perdagangan.
  6. Pemerintah harus mengambil peran dan tanggung jawab yang jelas untuk persoalan yang menyangkut kepentingan publik
  7. Aturan hukum yang akan dibentuk tidak bersifat restriktif melainkan harus direktif dan futuristik
  8. Melakukan pengkajian terhadap perundangan nasional yang memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan munculnya persoalan hukum akibat transaksi di internet seperti : UU hak cipta, UU merk, UU perlindungan konsumen, UU Penyiaran dan Telekomunikasi, UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal Asing, UU Perpajakan, Hukum Kontrak, Hukum Pidana dll.
Cyberlock
Cyberlock adalah sistem pengawasan berbasis teknologi informasi pada satu / beberapa lokasi sesuai dengan periode dan jadwal yang sudah ditentukan dan merupakan sistem penguncian inovatif yang mampu mengubah kunci manual menjadi access control system.

Latar Belakang Terbentuknya CyberLaw
Cyber law erat lekatnya dengan dunia kejahatan. Hal ini juga didukung oleh globalisasi. Zaman terus berubah-ubah dan manusia mengikuti perubahan zaman itu. Perubahan itu diikuti oleh dampak positif dan dampak negatif. Ada dua unsur terpenting dalam globalisasi. Pertama, dengan globalisasi manusia dipengaruhi dan kedua, dengan globalisasi manusia mempengaruhi (jadi dipengaruhi atau mempengaruhi).

Bentuk Kejahatan Komputer dan Siber

Penipuan Komputer (computer fraudulent)
  • Pencurian uang atau harta benda dengan menggunakan sarana komputer/ siber dengan melawan hukum. Bentuk kejahatan ini dapat dilakukan dengan mudah dalam hitungan detik tanpa diketahui siapapun juga. Bainbdridge (1993) dalam bukunya Komputer dan Hukum membagi beberapa macam bentuk penipuan data dan penipuan program:
    1. Memasukkan instruksi yang tidak sah, seperti contoh seorang memasukkan instruksi secara tidak sah sehingga menyebabkan sistem komputer melakukan transfer uang dari satu rekening ke rekening lain, tindakan ini dapat dilakukan oleh orang dalam atau dari luar bank yang berhasil memperoleh akses kepada sistem komputer tanpa izin.
    2. Perubahan data input, yaitu data yang secara sah dimasukkan ke dalam komputer dengan sengaja diubah. Cara ini adalah suatu hal yang paling lazim digunakan karena mudah dilakukan dan sulit dilacak kecuali dengan pemeriksaan berkala.
    3. Perusakan data, hal ini terjadi terutama pada data output, misalanya laporan dalam bentuk hasil cetak komputer dirobek, tidak dicetak atau hasilnya diubah.
    4. Komputer sebagai pembantu kejahatan, misalnya seseorang dengan menggunakan komputer menelusuri rekening seseorang yang tidak aktif, kemudian melakukan penarikan dana dari rekening tersebut.
    5. Akses tidak sah terhadap sistem komputer atau yang dikenal dengan hacking. Tindakan hacking ini berkaitan dengan ketentuan rahasia bank, karena seseorang memiliki akses yang tidak sah terhadap sistem komputer bank, sudah tentu mengetahui catatan tentang keadaan keuangan nasabah dan hal-hal lain yang haru dirahasiakan menurut kelaziman dunia perbankan.
  • Penggelapan, pemalsuan pemberian informasi melalui komputer yang merugikan pihak lain dan menguntungkan diri sendiri.
  • Hacking, adalah melakukan akses terhadap sistem komputer tanpa izin atau dengan malwan hukum sehingga dapat menebus sistem pengamanan komputer yang dapat mengancam berbagai kepentingan.
  • Perbuatan pidana perusakan sistem komputer (baik merusak data atau menghapus kode-kode yang menimbulka kerusakan dan kerugian). Perbuatan pidana ini juga dapat berupa penambahan atau perubahan program, informasi, dan media.
  • Pembajakan yang berkaitan dengan hak milik intelektual, hak cipta, dan hak paten.

Banyak sekali penyalahgunaan yang dilakukan netter. Penyalahgunaan kebebasan yang berlaku di dunia maya kerap membuat netter bersikap ceroboh dan menggampangkan persoalan. Berikut bentuk-bentuk penyalahgunaan itu:
  • Pencurian password, peniruan atau pemalsuan akun.
  • Penyadapan terhdapa jalur komunikasi sehingga memungkinkan bocornya rahasia perusahaan atau instansi tertentu.
  • Penyusupan sistem komputer
  • Membanjiri network dengan trafik sehingga menyebabkan crash
  • Perusakan situs
  • Spamming alias pengiriman pesan yang tidak dikehendaki ke banyak alamat email
  • Penyebaran virus dan worm.
Keterikaitan Teknologi Informasi dan Perkembangan Siber dengan Instrumen Hukum Nasional di Indonesia


Perkembangan teknologi informasi pada umumnya dan teknologi internet pada khususnya telah mempengaruhi dan setidak-tidaknya memiliki keterkaitan yang signifikan dengan instrumen hukum positif nasional.

UU Perlindungan Konsumen
Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut Keterkaitan UU Perlindungan Konsumen dengan Hukum Siber adalah:
  1. Batasan/ Pengertian (Pasal 1 Angka 1)
  2. Hak konsumen (pasal 4 Huruf h)
  3. Kewajiban konsumen (Pasal 5 Huruf b)
  4. Hak pelaku usaha (Pasal 6 huruf b)
  5. Kewajiban pelaku usaha (Pasal 7 huruf a, b, d, e)
  6. Perbuatan pelaku usaha yang dilarang (Pasal 11)
  7. Pasal 17
  8. Klausula baku (Pasal 1 Angka 10, Pasal 18)
  9. Tanggung Jawab pelaku usaha (Pasal 20)
  10. Beban pembuktian (Pasal 22)
  11. Penyelesaian sengketa (Pasal 45)
  12. Pasal 46
  13. Sanksi (Pasal 63)

UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dengan Hukum Siber adalah:
  1. Definisi (Pasal 1 Angka 1 dan 3)
  2. Publikasi dan Penggandaan (Pasal 1 Angka 5 dan 6)
  3. Program Komputer (Pasal 1 Angka 8)
  4. Lembaga Penyiaran (Pasal 1 Angka 12)
  5. Perbanyakan rekaman suara (Pasal 49)
  6. Ciptaan yang dilindungi (Pasal 12, Pasal 13)
  7. Pembatasan Hak Cipta (Pasal 14 Huruf c)
  8. Kepentingan Ilmiah dan e-learning (Pasal 15)
  9. Informasi dan sarana kontrol teknologi (Pasal 25 Ayat (1), Pasal 27 Ayat (1))
  10. Pasal 28 Ayat (1)
  11. Jangka waktu perlindungan (Pasal 29 Ayat (1), Pasal 30)
  12. Administrasi (Pasal 35)
  13. Pasal 53
Pengertian Hak Cipta (Copy Right)
UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap. Untuk mendapatkan perlindungan melalui Hak Cipta, tidak ada keharusan untuk mendaftarkan. Pendaftaran hanya semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka. Dengan demikian, begitu suatu ciptaan berwujud, maka secara otomatis Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi dilakukan dengan mencantumkan tanda Hak Cipta ©.

Perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Cipta dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan iklim yang lebih baik bagi tumbuh dan berkembangnya semangat mencipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam Hak Cipta, antara lain:

Pencipta: adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

Ciptaan: adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.

Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemegang Hak Cipta : adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.

Pengumuman: adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu Ciptaan dengan menggunakan alat apa pun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu Ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.

Perbanyakan: adalah penambahan jumlah sesuatu Ciptaan, baik secara keseluruhan maupun bagian yang sangat substansial dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasuk mengalihwujudkan secara permanen atau temporer.

Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.


Sumber :
http://kbbi.web.id/atur
https://id.scribd.com/document/252557767/Peraturan-Dan-Regulasi-i-Etika-Profesi
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_siber
http://tricoreenergi.com/cyberlock/
http://rizneea.blogspot.com/

Kamis, 04 Mei 2017

IT Forensik


IT FORENSIK  
Defiisi IT Forensik 
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik.

Kata forensik itu sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan. IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebabakibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.

Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software. 

Beberapa pengertian sederhana mengenai IT Forensik :
  1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
  2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
  3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.  
Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
  • Komputer
  • Hardisk
  • MMC
  • CD
  • Flashdisk
  • Camera Digital
  • Simcard/hp  
Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data target.  


Tujuan IT forensik
Tujuan dari IT forensik adalah untuk menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan, database forensik, dan forensik perangkat mobile. 

Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. 

Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. Komputer fraud.
    Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
  2. Komputer crime.
    Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Terminologi IT Forensik
Bukti digital (digital evidence) adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :

  1. Bukti digital (digital evidence).
    adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya email.
  2. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain : 
  • Identifikasi dari bukti digital. Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.  
  • Penyimpanan bukti digital. Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
  • Analisa bukti digital. Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.  
  • Presentasi bukti digital. Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.  
TOOLS IT FORENSIK

  1. Auditing Around The Computer dan Through The Computer 
    Auditing adalah proses sistematik dengan tujuan untuk mendapatkan dan mengevaluasi fakta yang berkaitan dengan asersi mengenai kejadian dan tindakan ekonomi untuk memastikan kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.  
  2. Auditing-around the computer 
    Pendekatan audit dengan memperlakukan komputer sebagai kotak hitam, teknik ini tidak menguji langkah langkah proses secara langsung, hanya berfokus pada input dan output dari sistem computer.  
  3. Auditing-through the computer 
    Pendekatan audit yang berorientasi computer yang secara langsung berfokus pada operasi pemrosesan dalam system computer dengan asumsi bila terdapat pengendalian yang memadai dalam pemrosesan, maka kesalahan dan penyalahgunaan dapat dideteksi.  
  4. Faktor- faktor Penyebab Kejahatan Komputer  
    Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer makin marak dilakukan
    antara lain adalah:
      
  • Akses internet yang tidak terbatas. 
  • Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
  • Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
  • Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
  • Sistem keamanan jaringan yang lemah.
  • Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya. 
  • Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer

PROSEDURE IT FORENSIK
  1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah. Membuat copies secara matematis.Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
  2. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :Harddisk.Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.Network system.
  3. Metode/prosedure IT Forensik yang umum digunakan pada komputer ada dua jenis yaitu :
  • Search dan seizure : dimulai dari perumusan suatu rencana.
  • Pencarian informasi (discovery information). Ini dilakukan oleh investigator dan merupakan pencarian bukti tambahan dengan mengendalikan saksi secara langsung maupun tidak langsung.










Sumber :
https://www.academia.edu/12017552/Apa_itu_kejahatan_IT_dan_IT_Forensik
http://capungtempur.blogspot.com/2012/05/it-forensik.html

Selasa, 04 April 2017

Modus - modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Sebelum mambahasa apa itu Modus - modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi. kita definisikan tiap katanya terlebihdahulu.

Modus Modus kata dasarnya adalah Modus. Modus secara umum diartikan sebagai cara. Modus digunakan dalam banyak bidang ilmu dan dengan definisi berbeda beda. Dalam Bahasa Indonesia Modus diartikan sebagai bentuk verba sebagai penggambaran suasana kejiwaan atau psikologi. Dalam Matematika Modus di artikan sebagai nilai paling besar frekuensinya dalam suatu deretan nilai.
Modus bayak macamnya menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) terdapat 7 macam Modus antara lain :

1. Modus Desideratif
Modus desiratif adalah modus yang menyatakan keinginan,

2. Modus Imperatif
Modus imperatif adalah modus yang di gunakan untuk memberikan perintah atau permintaan, dan mempertegas kemauan, serta menyatakan larangan. Modus ini biasanya di di gunakan untuk mempengaruhi seseorang.

3. Modus Interogatif
Modus interogatif adalah modus yang menyatakan pertanyaan,

4. Modus Indikatif
Modus indikatif adalah modus yang menyatakan sikap objektif atau netral; menegaskan aktualitas, kepastian, atau realitas tindakan dari sudut pandang pembicara. Modus ini terdiri dari pernyataan fakta, tetapi juga dapat digunakan dalam kalimat pertanyaan ataupun negatif. Contoh: Budi memakan apel. Apakah budi memakan apel?

5. Modus Operandi
Modus operandi adalah modus yang digunakan oleh penjahat untuk melakukan tindakan pidana. Dalam kasus-kasus pidana, sebelum melakukan penangkapan atau penyergapan para aparat hukum akan meneliti modus operandi dari penjahat yang di incarnya untuk memudahkan proses penangkapan. Modus operandi sifatnya berulang.

6. Modus Optatif
Modus optatif adalah modus yang menyatakan harapan agar suatu tindakan tercapai walaupun kepastiannya diragukan. Modus ini juga dapat di gunakan untuk menyatakan keadaan yang lebih "tak tentu" lagi dalam bentuk-bentuk modus Optatif vokal rangkap yang dimasukan sebelum akhiran-akhiran. Contoh: Kiranya jangan terjadi! Sekali-kali tidak!

7. Modus Vivendi
Modus vivendi adalah modus yang di gunakan untuk menyelesaikan masalah untuk sementara; penyelesaian kesulitan sementara; persetujuan sementara; jalan tengah

Lalu kata kedua adalah Kejahatan. 
Kejahatan atau Pidana adalah sebuah perilaku yang melanggar hukum. dan merupakan perbuatan yang merugikan orang lain dah perilaku tidak baik.

Lalu Kata Berikutnya dalah Teknologi Informasi 
adalah Teknologi yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan, dan atau menyebarkan informasi. 

Sehingga jika di gabungkan Modus - modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi dapat disimpulkan cara cara melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menggunakan TI. Namun dalam Hal ini kita akan membuat atau memberitahu bagaimana caranya untuk melakukan kejahatan tetapi kita akan membahasa bagimana cara menghindari perilaku kejahatan dan mengetahu kejahatan di dunia Teknologi Informasi terdapat apa saja agar kita mengetahui tingkat kejahatan yang ada disekliling kita.

Kejahatan Teknologi Informasi sering disebut sebagai CYBERCRIME atau Kejahatan melalui Jaringan Internet atau melalui Teknelogi Informasi. 

Pengertian CyberCrime

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:


“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.

(www.usdoj.gov/criminal/cybercrimes)

Karakteristik CyberCrime 
karakteristik dalam cybercrime terdapat 2 jenis yaitu :
  1. Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime )
    Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
  2. Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime)
    Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
Jenis Jenis CyberCrime
berdasarkan aktifitasnya cybercrime dapat di golongkan menjadi beberapa jenis :
  1. Unauthorized Access
    Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
  2. Illegal Contents
    Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
  3. Penyebaran Virus Secara Sengaja
    Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
  4. Data Forgery
    Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
  5. Cyber Espionage, Sabotase, dan Extortion
    Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  6. Cyberstalking
    Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
  7. Carding
    Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
  8. Hacking dan Cracker
    Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
  9. Cybersquatting and Typosquatting
    Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
  10. Hijacking
    Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
  11. Cyber Terorism
    Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
Berdasarkan Motif Kegiatan

Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
  1. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
    Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
  2. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
    Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya. 
Berdasarkan Sasaran Kejahatan

Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
  1. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
    Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
  2. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
    Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
  3. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
    Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

sumber :
- http://www.kamusq.com/2016/02/modus-adalah-pengertian-dan-definisi.html
- https://balianzahab.wordpress.com/cybercrime/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi-informasi/
- http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11611/Modus+Kejahatan+dalam+TI.doc.

Kamis, 09 Maret 2017

Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi (TSI)

kali ini akan membahas apa itu etika , profesionalisme dalam teknologi sistem infomasi sehingga di buat judul etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi (TSI).

Etika menurut wikipedia merupakan dari bahasa yunani kuno yaitu "ethikos"  yang artinya adalah "timbul dari kebiasaan" sehingga di simpulkan adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penelitian moral. etika mencangkup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Etika menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah illmu tantang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)

Jadi dapat disimpulkan bahwa Etika secara garis besar adalah mengenai tingkah laku atau kebiasaan manusia dalam hal baik dan buruk, benar dan salah, hak dan kewajiban dalam bermoral (akhlak).

Profesionalisme menurut wikipedia adalah "profésionalisme" yang artinya adalah sifat sifat (kemampuan, cara pelaksanaan sesuatu dan lain - lain ) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seseorang profesional. profesionalisme berasal dari profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.

Profesionalisme menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) alah mutu, kualita, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.

Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu sifat yang dimiliki dari kemampuan, mutu, kualitas yang dimiliki oleh orang yang profesional.

Setiap orang dinyatakan dirinya seorang Profesional Sistem Informasi harus memiliki kepedulian dan kompetisi di tiga aspek utama komperensi profesional sistem Infomasi yaitu :
  1. Teknologi Infomasi
    dapat barupa software , hardware, jaringan komputer, teknologi intenet, basis data, atau teknologi informasi lainnya 
  2. Organisasi
    mencangkup proses, struktur, budaya, mekanisme relasional antar fungsi organisasi, dan hal hal tekait manajeman organisasi lainnya
  3. Orang
    mencangkup kemampuan komunikasi kerja sama atau koordinasi kepemimpinan dan mepahaman terhadap pimpinan, kolega, staf, pelanggan, pengguna, supplier, dan stakeholders sistem informasi terkait. 
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme :
  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
  2. diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
  3. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
  4. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
  5. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya 
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu :
  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
  2. Suatu teknik intelektual
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
  8. Pengakuan sebagai profesi
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain 
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
  1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
  2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
  3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu
  4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa paraanggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
  5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya 
ETIKA DAN PROFESIONALISME TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI DIBUTUHKAN KARENA :

Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.

Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

PENERAPAN ETIKA DAN PROFESIONALISME TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI :

Etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.

PENERAPKAN ETIKA DAN PROFESIONALISME TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI :

Harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.

Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.

sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://kbbi.web.id/etika
https://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://kbbi.web.id/profesionalisme
https://mildsend.wordpress.com/2013/03/16/etika-dan-profesionalisme-teknologi-sistem-informasi/

Jumat, 03 Juni 2016

Gerhana Matahari Total

Paragraf Persuasif : Gerhana Matahari Total

Ketika Indonesia akan mengalami fenomena alam yaitu Gerhana Matahari total Masyarakat berbondong bondong datang utnuk melihatnya tak hanya dari penduduk sekitar namun ada yang jauh jauh pergi untuk melihat Matahari seperti halnya di ibu kota banyak yang datang ke Bosca Bandung untuk melihat Gerhana Matahari walau yang bisa di lihat hanya Gergana Matahari total namun Masyarakat banyak yang sengaja datang ke Bosca atau ketempat tempat Dataran tinggi atau pantai untuk melihat dengan hamparan yang luas. 



Namun juga banyak Masyarakat yang melaksanakan sunah Allah untuk menunaikan ibadah Sholat Gerhana. Hampir di deluruh bagian indonesia dan di masjid masjid besar atau pun tidak memperingati dan mengadakan Sholat Gerhana karena Gerhana Matahari adalah fenomena yang datannya karena Allah. dan banyak sekali yang lebih mementingkan pergi ke masjid untuk melaksanakan Ibadah untuk Sholat Gerhana kare hanya terjadi beberapa tahun sekali dan meyakinkan atas kekuasaan Allah dan melakukan yang seharusnya sebagai umat muslim. 



tak hanya di bagian wilayah indonesia yang mengalami Gerhana Matahari Total saja yang melaksanakan Sunah Rassul untuk melakukan Sholat Gerhana namaun wilayah yang hanya mendapatkan Gerhana Matahari sebagian pun juga ikut berbondong bondong melakukan Ibadah Sholat Gerhana. Karena Ibadah yang hanya bisa di lakukan beberapa tahun sekali sayang jika tidak di ikuti dan dilakukan dengan kegiatan yang lebih mempioritaskan Kewajiban sebahgai Umant Muslim. 

Dan banyak juga yang melakukan Sholat tidak di dalam Masjid melainkan di lapangan terbuka agar bisa melihat betapa menakjubkannya kekuasaan Allah dan fenomena alam yang terjadi. Dan kita bisa melakukan Sholat Gerhana dan mendapatkan pahala dari Allah dan kita juga bisa Menikmati fenomena Alam yang jarang terjadi. 

Gerhana Matahari Total

Paragraf Deskriptif : Gerhana Matahari Total

Gerhana Matahari pada tahun 2016 kemarin tepatnya pada tangga 9 Maret 2016 terjadi di wilayah indonesia khususnya wilayah yang mengalami Gerhana Matahari Total adalah wilayah Palu , Ternate , Palembang sedangkan Ibu kota jakarta hanya bisa menyaksikan Gerhana Matahari Sebagian.


Fenomena Gernahana matahari adalah proses bertemunnya Matahari, Bulan dan Bumi dalam satu koordinat garis lurus yang sama. Dimana sinar Matahari yang memantul kebumi seperti terhalang oleh Bulan karena posisi Matahari, Bulan dan Bumi berda di satu garis lurus. Ketika sebelum proses terjadinnya Gerhana Matahari total bulan seperti beranjak sedikit demi sedikit menutupi matahari sehingga seperti terjadi pada fase fase bulan namun ini terjadi untuk Gerhana Matahari pertama akan seperti bulan bungkuk lalu menjadi seperti bulan setengah lalu bergerak kembali semenjadi bulan sempurna namun ketika posisi seperti bulan sempurna ini lah yang dinamankan untuk Gerhana Matahari Total lalu bulan perlahan meninggalkan Matahari dan menjadi seperti bulan setengah kembali lalu menjadi bulan bungkuk dan lalu menjadi seperti bulan sabit dan bulan pun meniggalkan matahari maka proses Gerhana pun Berakhir dengan peristiwa bulan meninggalkan Matahari.

Ketika proses Gerhana Matahari Total keadaan di bumi yang mengalami Gerhana Matahari Total sejenak menjadi gelap karena sinar Matahari yang seharusnya memantul ke bumi terhalang oleh sang bulan sehingga untuk beberapa menit saja bumi menjadi gelap untuk daerah yang mengalami Gerhana Matahari. setelah bulan bergerak meninggalkan matahari bumi menjadi teang kembali. Dan untuk wilayah yang hanya bisa merasakan Gerhana Matahari sebagian tidak merasakan ketika Bulan benar benar menutup seluruh Matahari dan Bumi Menjadi gelap Khususnya ibu kota Jakarta yang mengalami Gerhana Matahari Sebagian tidak Mengalami gelapnya bumi walau hanya beberapa menit saja karena wilayah ibu kota hanya terjadi proses Gerhana Matahari Sebagian saja.


Jumat, 01 Januari 2016

Abstrak dan Daftar Pustaka

ABSTRAK

Pengertian Abstrak adalah gambaran menyeluruh mengenai kegiatan penelitian yang dibuat secara ringkas. Secara umum abstrak terdiri dari 150 hingga 200 kata. Tentu saja batasan ini tidak bersifat mutlak.
Fungsi Abstrak yaitu memberikan gambaran kepada pembaca mengenai isi laporan yang akan dibacanya. Penulisan abstrak ini menjadi penting karena isi abstrak akan mempengaruhi pembaca untuk memutuskan apakah ia akan membaca laporan tersebut atau tidak.

Format penulisan Abstark :


contoh abstraknya sebagai berikut . dan diasannya dalam penuisan PI abstrak di tulis dengan 2 versi yaitu versi menggunakan bahasa indonesia dan versi inggrisnnya bisa dilihat seperti gambar di bawah ini :




DAFTAR PUSTAKA 

Daftar Pustaka adalah tulisan yang tersusun di akhir sebuah karya ilmiah yang berisi nama penulis, judul tulisan, penerbit, identitas penerbit dan tahun terbit sebagai sumber atau rujukan seorang penulis. Daftar Pustaka ada pada semua jenis karya tulis ilmiah seperti buku, skripsi, makalah, artikel dan sebagainya.

Tujuan dan Manfaat
Penulisan Daftar Pustaka memiliki tujuan dan manfaat yang sangat banyak diantaranya
  • Ciri khas Karya Tulis Ilmiah.
  • Rujukan, Kajian atau Sumber Ilmu Pengetahuan terkait.
  • Memberikan Kepuasan Batin untuk Penulis, Penerbit dan Sebagainya.
  • Mengetahui kota atau tempat terbit.
  • Membangun Kepercayaan Pembaca.
  • Membantu Pembaca mencari bahan bacaan atau ilmu pengetahun terkait isi karya tulis.

Penulisan Daftar Pustaka
  • Ditulis berdasarkan urutan penunjukan referensi pada bagian pokok tulisan ilmiah.
  • Ditulis menurut kutipan-kutipan 
  • Menggunakan nomor urut, jika tidak dituliskan secara alfabetik
  • Nama pengarang asing ditulis dengan format : nama keluarga, nama depan.
    Nama pengarang Indonesia ditulis normal, yaitu : nama depan + nama keluarga
  • Gelar tidak perlu disebutkan.
  • Setiap pustaka diketik dengan jarak satu spasi (rata kiri), tapi antara satu pustaka dengan pustaka lainnya diberi jarak dua spasi.
  • Bila terdapat lebih dari tiga pengarang, cukup ditulis pengarang pertama saja dengan tambahan ‘et al’.
  • Penulisan daftar pustaka tergantung jenis informasinya yang secara umum memiliki urutan sebagai berikut :
    Nama Pengarang, Judul karangan (digarisbawah / tebal / miring), Edisi, Nama Penerbit, Kota Penerbit, Tahun Penerbitan.
  • Tahun terbit disarankan minimal tahun 2000

Contoh penulisan Daftar Pustaka dari berbagai sumber referensi yang digunakan :

Buku :
[1].Date, C.J., An Introduction To Database Systems, 6th ed., Addison Willey Publishing Wesley Company, Inc., Reading Massachusetts, 2000.

Anonim :
[1].Anonim, Sistem Pemerintahan di Indonesia, cetakan pertama, PT. Gunung Agung, Jakarta 1983.

     Majalah / Jurnal :
[1].Cattell R.G.G. and Skeen.J. “Object Operation Benchmark”. ACM Trans. Database Systems, 17, 1992, pp. 1 - 31.
(Jika ada, nama dan kota penerbit dapat dicantumkan di antara volume dan halaman, nama jurnal digarisbawah / tebal / miring).

Lebih dari tiga penulis :
[1] Stoica, I, et all., “A Proportional Share Resource Allocation Algorithm for Real-Time, Time-Shared Systems”, In Proceedings Real-Time Systems Symposium, IEEE Comp. Press, Desember, 1996, hlm. 288 - 299.

Artikel :
     [1] N.L. Owsley, “Sonar array processing”, in Array Signal Processing, S. Haykin, Ed.,
          Englewood Cliffs, NJ:Prentice_Hall, 1985, ch. 3,pp.115-193.
Internet :
     [1] Galagher, P.R.Jr., “A guide to understanding audit in trusted system”,
           Atau


contoh DAFTAR PUSTAKA :















sumber :
http://www.pengertianpakar.com/2015/05/pengertian-abstrak-dalam-penelitian.html#_
https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Pustaka

Perencanaan Penulisan Ilmiah

Tugas softskill saya kali ini adalah bagai mana membuat perancangan Penulisan Ilmiah (PI) yang ada di Universitas Gunadarma . Karena saya kulaih di Gunadarma dan saya menggambil jurusan Sistem Informasi maka saya akan menuliskan rancangan PI ini dengan format seperti yang dibuat oleh jurusan saya .

pertama kita akan membahas susunan apa saja yang dibutuhkan untuk Penulisan Ilimah ini susunannnya adalah sebagai berikut :
  1. COVER
  2. LEMBAR PENGESAHAN  
  3. KATA PENGANTAR 
  4. BAB  (yang terdiri dari 4 BAB)
  5. ABSTRAKSI
  6. DAFTAR ISI atau
    DAFTAR TABEL atau
    DAFTAR GAMBAR atau                          
  7. DAFTAR PUSTAKA
  8. LAMPIRAN atau
    LISTING PROGRAM                               
Pertama kita akan membahas tentang COVER . Didalam cover terdiri dari tulisan :
  • UNIVERSITAS GUNADARMA 
  • Fakultas yang ambil karena Sistem informasi maka bertulisakan (Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi)
  • LOGO GUNADARMA 
  • JUDUL PI (Penulisan Ilmiah yang diambil)
  • IDENTITAS DIRI (Nama , NPM , Jurusan, Pembimbing)
  • SYARAT PEMBUATAN dengan isi (Ditulis guna melengkapi sebagian syarat untuk mencapai jenjang setara Sarjana Muda)
  • Tulisan ( Universitas Gunadarma (tahun pembuatan PI ) 
Bisa di lihat contohnya seperti gambar dibawah ini. 

lalu yang kedua akan membahas tentang LEMBAR PENGESAHAN . Untuk lembar pengesahan berisikan sebagai berikut :
  • Dituliskan Judul PI
  • Nama
  • NPM
  • NIRM
  • Tanggal Sidang
  • Tanggal Lulus dan 
  • Tanda tangan pembimbing, koordinator PI, serta Ketua Jurusan.
atau bisa lihat formatnya seperti di bawah ini :

berikut contohnnya :


Yang ketiga adalah KATA PENGANTAR  yaitu :
Berisi ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berperan dalam pelaksanaan penelitian dan penulisan ilmiah (a.l. Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, Pembimbing, Perusahaan, dll ).

seperti contoh dibawah ini :



Lalu yang berikutnya adalah tentang BAB. disini terdiri dari 4 BAB yang terdiri dari :

BAB 1 (PENDAHULUAN)
  1. Latar Belakang Masalah
    Latar belakang adalah dasar atau titik tolak untuk memberikan pemahaman kepada pembaca atau pendengar mengenai apa yang ingin kita sampaikan. Latar belakang yang baik harus disusun dengan sejelas mungkin dan bila perlu disertai dengan data atau fakta yang mendukung. Beberapa hal yang terdapat dalam latar belakang adalah:
    # Kondisi ideal mencakup keadaan yang dicita-citakan, atau diharapkan terjadi. Kondisi ideal ini biasa dituangkan dalam bentuk visi dan misi yang ingin diraih
    # Kondisi aktual merupakan kondisi yang terjadi saat ini. Biasa menceritakan perbedaan situasi antara kondisi saat ini dengan kondisi yang dicita-citakan terjadi.
    # Solusi merupakan saran singkat atau penawaran penyelesaian terhadap masalah yang dialami sebelum melangkah lebih lanjut kepokok bahasan. 
  2. Batasan Masalah
    Batasan Masalah adalah usaha untuk menetapkan batasan dari masalah penelitian yang akan diteliti. Batasan masalah ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor mana saja yang termasuk dalam ruang lingkup masalah penelitian dan faktor mana saja yang tidak termasuk dalam ruang lingkup masalah penelitian. 
  3. Tujuan Penulisan
    memberi penjelasan tentang maksud penulisan makalah dan tujuan berisi tentang hal yang diinginkan sesuai dengan konteks permasalahan yang akan dibahas. 
  4. Metode Penelitiaan
    Metode Penelitian adalah tata cara bagaimana suatu penelitian akan dilaksanakan. Metode penelitian ini sering dikacaukan dengan prosedur penelitian atau teknik penelitian megenai tata cara pelaksanaan penelitian, sedangkan prosedur penelitian membicarakan alat-alat yang digunakan dalam mengukur atau mengumpulkan data penelitian. 
  5. Sistematika Penulisan
    Merupakan suatu penjabaran secara deskriptif tentang hal-hal yang akan ditulis, yang secara garis besar terdiri dari Bagian Awal, Bagian Isi dan Bagian akhir. Dalam Prosedur Format Penulisan Pembuatan Makalah ini terdapat 3 hal utama yang menjadi unsur pembuatan karya tulis ini, yaitu Bagian Awal, bagian isi dan bagian akhir.

BAB 2 (TINJAUAN PUSTAKA)
merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proposal atau laporan penelitian karena pada bab ini diungkapkan pemikiran atau teori-teori yang melandasi dilakukannya penelitian.

BAB 3 (ANALISA dan PEMBAHASAN)
Membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian masalah.

BAB 4 (PENUTUP)
  1. Kenimpulan
    Berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis, yang diperoleh dari penelitian.
  2. Saran
    Ditujukan kepada pihak-pihak terkait, sehubungan dengan hasil penelitian.

Lalu susunan berikutnya adalah ABSRAKSI yang isinnya adalah berupa ringkasan dari penulisan. Maksimal 1 halaman. dengan format penulisannya seperti berikut :


contohnya seperti berikut :


DAFTAR ISI  adalah lembar halaman yang menjadi petunjuk pokok isi buku atau laboran beserta nomor halamannya untuk mempermudah pencarian judul pokok yang ingin di baca.
di dalam penulisan ilmiah (PI) daftar isi juga terdapat beberapa daftar juga yaitu tabel , gambar, dan lampiran jika di dalam penulisan PI terdapat ketiga nya maka harus dicantumkan . dapat di lihat contohnya seperti gambar di bawah ini :

contoh daftar pustakannya adalah :



DAFTAR PUSTAKA semacam rujukan seorang penulis dalam menyusun karyanya. Daftar pustaka dapat kita temukan di makalah, laporan penelitian, skripsi maupun essay. Daftar pustaka penting perananya dalam sebuah karya tulis. Sebuah karya tulis besar yang tidak memiliki daftar pustaka bisa saja diragukan kebenarannya.atau bisa di kantan sebagi sumber informasi yang kita peroleh dari mana saja maka harus di cantumkan di dalam daftar pustaka : 
berikut adalah contoh penulisan daftar pustaka pada PI :



lalu yang tarakhir adalah LAMPIRAN yaitu penjelasan tambahan, dapat berupa uraian, program, gambar, perhitungan-perhitungan, grafik, atau tabel, yang merupakan penjelasan rinci dari apa yang disajikan di bagian-bagian terkait sebelumnya.


sumber :
https://fharyhadiyan.wordpress.com/2013/01/23/pengertian-daftar-pustaka/
http://kamusbahasaindonesia.org/daftar%20isi/mirip
Penulisan Ilmiah atas nama Ricky
http://lenterakecil.com/pengertian-dan-penulisan-makalah/
http://putuputu.blogspot.co.id/2012/06/pengertian-sistematika.html
http://www.pengertianpakar.com/2015/06/pengertian-metode-penelitian-jenis-dan.html#_



Sabtu, 07 November 2015

Alinea atau Paragraf

Paragraf
menurut wikipedia -->  Sebuah paragraf (dari bahasa Yunani paragraphos, "menulis di samping" atau "tertulis di samping") adalah suatu jenis tulisan yang memiliki tujuan atau ide. Awal paragraf ditandai dengan masuknya ke baris baru. Terkadang baris pertama dimasukkan; kadang-kadang dimasukkan tanpa memulai baris baru. Dalam beberapa hal awal paragraf telah ditandai oleh pilcrow.

Paragraf atau alinea adalah suatu bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan dari beberapa kalimat. Dalam upaya menghimpun beberapa kalimat menjadi paragraph, yang perlu diperhatikan adalah kesatuan dan kepaduan. Kesatuan berarti seluruh kalimat dalam paragraf membicarakan satu gagasan(gagasan tunggal).Kepaduan dari seluruh kalimat dalam paragraf harus saling berkaitan .

Jenis Tulisan dalam Laras Ilmiah 
Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Sehingga,  laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras ilmiah populer, laras feature, laras komik, laras sastra, yang masih dapat dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya. Setiap laras memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya tersendiri. Setiap laras dapat disampaikan secara lisan atau tulis dan dalam bentuk standar, semi standar, atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita bahas dalam kesempatan ini adalah laras ilmiah.
setiap laras dapat disampaikan dalam ragam standar, semi standar, atau nonstandar. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan laras ilmiah. Laras ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar.

Sebuah karya tulis ilmiah merupakan hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil pemikiran, fakta, peristiwa, gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya ilmiah menyusun kembali pelbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang utuh. Oleh sebab itu, penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak disebut pengarang melainkan disebut penulis. 
Persyaratan bagi sebuah tulisan untuk dianggap sebagai karya ilmiah adalah sebagai berikut.
  1. Karya ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
  2. Karya ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur, dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur terkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni penyebutan rujukan dan kutipan yang jelas.
  3. Karya ilmiah disusun secara sistematis, setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual, dan prosedural.
  4. Karya ilmiah menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
  5. Karya ilmiah mengandung pandangan yang disertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
  6. Karya ilmiah ditulis secara tulus. Hal itu berarti bahwa karya ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, tidak bersifat ambisius dan berprasangka. Penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
  7. Karya ilmiah pada dasarnya bersifat ekspositoris. Jika pada akhirnya timbul kesan argumentatif dan persuasif, hal itu ditimbulkan oleh penyusunan kerangka karangan yang cermat. Dengan demikian, fakta dan hukum alam yang diterapkan pada situasi spesifik itu dibiarkan berbicara sendiri. Pembaca dibiarkan mengambil kesimpulan sendiri berupa pembenaran dan keyakinan akan kebenaran karya ilmiah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, dari segi bahasa, dapat dikatakan bahwa karya ilmiah memiliki tiga ciri, yaitu :
  1. harus tepat dan tunggal makna, tidak remang nalar atau mendua makna
  2. harus secara tepat mendefinisikan setiap istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan, agar tidak menimbulkan kerancuan atau keraguan
  3. harus singkat, berlandaskan ekonomi bahasa.

Eksposisi, Argumentasi, Nasasi, Deskripsi

Eksposisi
Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.

Argumentasi (tulisan)
Argumentasi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang ditulis dengan tujuan untuk meyakinkan atau membujuk pembaca. Dalam penulisan argumentasi isi dapat berupa penjelasan, pembuktian, alasan, maupun ulasan obyektif dimana disertakan contoh, analogi, dan sebab akibat.

Persuasi
Karangan persuasi merupakan karangan yang bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Karangan ini biasanya berisi ide, gagasan, atau pendapat penulis disertai imbauan atau ajakan kepada orang lain, dimana pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa gerakan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya dan pembaca yakin bahwa ide, gagasan atau pendapat tersebut adalah benar dan terbukti.

Deskripsi
Deskripsi adalah Menggambarkan sesuatu (objek) secara terperinci atau mendetil sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat, mendengar, dan merasakannya sendiri.

Narasi
Narasi adalah Menceritakan atau mengisahkan suatu kejadian atau peristiwa sehingga tampak seolah-olah pembaca mengalami sendiri peristiwa itu.

Kalimat Topik dan Peletakannya
Gagasan atau pendapat dapat dikemukakan secara lisan dan tertulis. Pada prinsipnya penyampaian gagasan atau pendapat secara lisan dan tulis hampir tidak berbeda. Dalam mengemukakan pendapat diperlukan rumusan ide pokok yang jelas dan ide pendukung yang memadai. Mengemukakan pendapat secara tertulis dalam bentuk paragraf-paragraf perlu menggunakan cara pengaturan ide pokok dan ide pendukung yang baik.

Menulis Kalimat Topik
Berdasarkan isinya, kalimat-kalimat dalam sebuah paragraf dapat dibedakan menjadi kalimat topik dan penjelas. Kalimat topik sering juga disebut kalimat utama, kalimat pokok, kalimat sentral dan juga kalimat tesis. Kalimat ini merupakan kalimat yang sangat penting, karena berisi ide pokok paragraf. Kalimat ini sebagai pusat kalimat-kalimat yang lain dalam paragraf tersebut. Rumusan kalimat topik harus mengandung dua unsur pokok, yaitu topik dan pembatas.

Menentukan Keluasan Topik untuk sebuah Paragraf 
Dalam paragraf, topik yang baik adalah topik yang tidak terlalu sempit dan juga tidak terlalu umum. Topik yang terlalu sempit dapat mempersulit penulis untuk mencari ide penjelasnya. Topik yang terlalu sempit sering menimbulkan masalah dalam mencari ide penjelas, yaitu kehabisan ide penjelas. Sebaliknya, topik yang terlalu umum tidak cukup dikembangkan hanya dengan sebuah paragraf. Topik yang umum dapat dikembangkan menjadi sebuah karangan misalnya buku, artikel, esai dsb.
Dalam memilih topik paragraf hendaknya diperhatikan panjang paragraf. Topik yang cocok untuk paragraf biasanya dapat dikembangkan dengan menggunakan kata kurang lebih 150 kata. Dengan kata sebanyak itu, topik dapat diterangkan dengan tuntas. Ketuntasan keterangan ditandai dengan tidak adanya pertanyaan di hati para pembaca setelah membaca paragraf tersebut. Topik yang cocok untuk menulis paragraf adalah topik yang cakupan atau keluasannya terbatas.

Menentukan Kesalahan dalan Merumuskan Kalimat Topik
Ada empat jenis kesalahan yang sering dijumpai dalam merumuskan kalimat topik. Pertama, rumusan kalimat topik yang berupa pernyataan topik atau masalah yang akan dibicarakan. Rumusan itu berujud pengumuman tentang masalah yang dibahas dalam paragraf.

Mengungkapkan Gagasan secara Deduktif: Menempatkan Kalimat Topik di Awal
Kalimat topik dapat ditempatkan pada awal paragraf. Pola menempatkan kalimat topik di awal paragraf ini merupakan cara pengungkapan gagasan secara deduktif. Artinya, ide yang penting (pokok) ditempatkan di awal dan diikuti oleh penjelas. Letak kalimat topik di awal dapat mempermudah pembaca dalam menemukan ide pokok paragraf. Letak kalimat topik yang demikian itu membantu dalam membaca jenis skimming, skipping, dan scanning. Peletakan kalimat topik pada awal kalimat itu sangat menguntungkan para pembaca. Dengan cara seperti itu, pembaca dapat cepat menangkap ide sentral paragraf. Setelah itu, pembaca hanya mengikuti bukti-bukti yang memperkuatnya.

Pola pengembangan paragraf
Pola pengembangan paragraf adalah suatu penalaran atau pemikiran yang berdasarkan data untuk menarik suatu kesimpulan. Ada dua cara penalaran untuk mengembangkan paragraf yaitu penalaran deduksi dan induksi. Di bawah ini adalah pembahasan lebih lanjut mengenai pola-pola pengembangan paragaf tersebut.

1. Penalaran Deduksi

Penalaran deduksi adalah proses pengembangan paragraf dimana hal-hal umum dikemukakan terlebih dahulu kemudian selanjutnay didukung atau diperjelas dengan hal-hal khusus. Proses penalaran deduksi terbagi menjadi dua yakni silogisme dan entimen.

Silogisme
Proses penalaran silogisme adalah proses penarikan sebuah kesimpulan dengan menghubungkan dua pernyataan yang berlainan. Silogisme tersusun dari dua buah pernyataan yang disebut dengan premis mayor sebagai pernyataan umum, premis minor sebagai pernyataan khusus dan sebuah konklusi atau kesimpulan.
Rumus Silogisme
Premis mayor : Semua A = B
Premis minor : C = A
Kesimpulan : C = B

Silogisme sendiri terbagi menjadi 3 jenis silogisme yaitu:
A. Silogisme kategorial
Proses silogisme ini tersusun oleh premis mayor, minor dan kesimpulan yang bersifat kategoris.
Contoh:
P1 = Semua karyawan bergelar sarjana
P2 = Budi adalah karyawan
K= Budi bergelar sarjana

P1 = Semua binatang berkaki empat mamalia
P2= Kambing memiliki 4 kaki
K = Kambing termasuk mamalia

B. Silogisme hipotesis
Silogisme hipotesis adalah silogisme yang premis mayornya berproposisi conditional hipotesis, yaitu bila premis minor menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen, begitu juga dengan sebaliknya.

Contoh:
P1 = Jika tidak ada oksigen, makhluk hidup mati
P2 = Oksigen tidak ada
K = Jadi, makhluk hidup mati

P1 = Jika ada uang Budi membeli motor baru
P2 = Budi ada uang
K = Jadi, Budi membeli motor baru

C. Silogisme alternative
Silogisme alternative premis mayornya berupa proposisi alternative. Bila premis minornya membenarkan salah satu dari alternative yang ada, maka kesimpulannya akan menolak alterantif lainnya.

Contoh:
P1 = Budi sedang bermain di tempat Ani atau Joko
P2 = Budi bermain bersama Ani
K = Jadi, Budi tidak bermain dengan Joko

P1 = Ayah ingin menanam Bungan mawar atau melati
P2 = Ayah menanam bunga mawar
K = Jadi, ayah tidak menanam bunga melati

Entimen
Entimen adalah proses pemendekan silogisme atau disebut juga dengan silogisme yang dipendekan.

Rumus entimen
C = B, karena C = A

Contoh:
Silogisme

P1 = Anak yang rajin selalu mengerjakan Pr
P2 = Budi mengerjakan PR
K = Budi adalah anak yang rajin

Dari silogisme di atas maka entimennya adalah:

Budi selalu mengerjakan Pr karena dia adalah anak yang rajin.

Contoh-contoh entimen lain:
Usufi harus membayar iuran kelas karena dia adalah siswa.
Ayam bukanlah mamalia karena ayam tidak berkaki empat.
Budi bukanlah karyawan karena dia tidak bergelar sarjana.


2. Penalaran Induksi
Penalaran Induksi atau Induktif adalah suatu proses pengembangan paragraf dengan menggunakan penalaran khusus ke umum. Dengan kata lain paragraf yang menggunakan pola ini dikembangkan dengan menyajikan topik-topik yang khusus kemudian disimpulkan dengan kalimat khusus pada bagian akhir paragraf.
Proses penalaran ini dapat dibedakan menjadi:

Generalisasi
Proses generalisasi adalah proses penalaran yang dimulai dari suatu fenomena khusus ke sebuah kesimpulan umum.

Contoh:
Andi selalu mengerjakan tugas dari Ibu guru. Dia juga selalu datang ke sekolah tepat waktu dan tidak pernah sekalipun datang terlambat. Apalagi setiap hari senin, dia selalu datang 30 menit sebelum kelas dimulai untuk melaksanakan tugas piketnya. Andi selalu berpakaian dengan rapih. Dia tidak pernah mengelurakan seragamnya selama di sekolah. Oleh karena itu, bisa dipastikan Andi adalah anak yang sangat rajin.

Sebab-Akibat
Sebab akibat adalah proses penalaran yang diawali dari peristiwa-peristiwa khusus yang dianggap sebagai sebab dan diakhiri dengan sebuah kesimpulan yang dianggap sebagi akibat.

Contoh:
Kemarin hujan turun sangat deras. Ribuan meter kubik air seperti ditumpahkan dari atas langit. Hujan yang terjadi kemarin juga sangat lama, hampir berlangsung selama 10 jam yang dimulai dari pagi hari hingga larut malam. Hujan deras itu juga disertai dengan angin yang sangat kencang yang tak henti-hentinya bertiup. Tak heran sungai meluap dan terjadi banjir dimana-mana.

Analogi
Proses penalaran ini menggunakan perbandingan suatu benda atau peristiwa yang memiliki kesamaan khusus untuk menarik sebuah kesimpulan bahwa salah satu benda atau peristiwa tersebut sama dengan benda atau peristiwa lainnya.

Contoh:
Umur manusia bisa dikatakan seperti umur buku. Buku semakin hari semakin menipis akibat halamannya selalu ditulis dengan menggunakan tinta hingga ke halaman terakhir. Begitu juga dengan umur manusia yang semakin hari semakin berkurang, terisi oleh pengalaman-pengalaman hidup dari lahir hingga ajal menjemput.



sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Paragraf
http://ellopedia.blogspot.co.id/2010/09/paragraf.html
file:///C:/Users/Harviana/Downloads/BAB2.htm
http://muhammad-reno.blogspot.co.id/2013/04/5-pengertian-dari-narasi-deskripsi.html
https://yusuf182.wordpress.com/2010/09/04/18/
http://www.kelasindonesia.com/2015/04/penjelasan-pola-pengembangan-paragraf-dalam-bahasa-indonesia.html

Jumat, 06 November 2015

Kalimat Efektif

Kalimat efektif 
Dari Kalimat Efektif yang dapat saya kutip adalah kalimat yang sesui dengan kaidah kaidah bahasa baik ejaan dan juga tanda baca yang di gunakan agar pembaca atau pendengar mudah memahami dari maksud tulisan atau perkataan yang di sampaikan .

adapun kalimat tersebut bisa di katakan kalimat efektif haruslah memenuhi sayarat di bawah ini:
1. Mudah dipahami oleh pendengar atau pembacanya.
2. Tidak menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan maksud sang penulis.
3. Menyampaikan pemikiran penulis kepada pembaca atau pendengarnya dengan tepat.
4. Sistematis dan tidak bertele-tele.

Kesalahan Kalimat
kesalahan kalimat merupakan pengetahuan yang tidak dapat diabaikan. pada dasarnya untuk berbahasa atau berbicara dengan seseorang merupakan usaha untuk membuat kalimat yang benar oleh karena itu kita harus mengetahui penegtahuan mengenai jenis jenis kesalahan kalimat. Berikut ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan sebuah kalimat itu salah.

A, Ejaan 
Ejaan adalah cara-cara yang digunakan untuk mewujudkan bahasa dalam bentuk tulisan. Dengan demikian ejaan mempunyai kedudukan yang amat penting dalam bahasa tulis karena ejaan dapat mempengaruhi cara seseorang mengucapkan atau melafalkan bahasa tertulis tersebut.
1. Ayah sudah berangkat ke kantor.
2. Ayah sudah berangkat ke kantor ?

kedua kalimat ditas walaupun terdiri kata yang sama najun keduannya memiliki maksud yang berbeda. makna sebuah kalimat bisa berbeda dari penggunaan tanda baca. bisa dilihat kalimat pertama memggunakan tanda titik pada akhirkalimat menandakan merupakan kalimat berita atau kalimat yang menyatakan seuatu peristiwa. sedangkan kalimat yang kedua menggunakan tanda paca pada akhir kalimatnya adalah tanda tannya sehingga maknannya adalah bertannya atau sebuah pertannyaan. 

Pada dasarnya kesalahan ejaan tidak selalu menimbulkan kesalahan makna.
Contoh:
1. Peserta lokakarya bahasa berjumlah limapuluh orang.
2. Pihak majikan harus menjaga kwalitas hasil produksi perusahaannnya.
3. Di tempat itupun terdapat rumah-rumah penduduk biasa.
4. Putranya yang ungsu sekarang kuliah di I.A.I.N.

Semua kalimat-kalimat di atas salah ejaannya. Tetapi, coba bandingkan dengan kalimat-kalimt yang sudah dibenarkan ejaannya di bawah ini, sebagai berikut:
1. Peserta lokakarya bahasa berjumlah lima puluh orang.
2. Pihak majikan harus menjaga kualitas hasil produksi perusahaannya.
3. Di tempat itu pun terdapat rumah-rumah penduduk biasa.
4. Putranya yang bungsu sekarang kuliah di IAIN.

Jika kita lihat makna kalmat-kalimat di atas sama benar dengan kalimat-kalimat terdahulu, tetapi kelompok kalimat pertama adalah kalimat-kalimat yang ejaannya salah, sedangkan kelompok kalimat kedua adalah kekompok kalimat yang ejaannya benar.

B. Kata 
Kata merupakan kumpulan dari huruf sehingga untuk membuat kalimat kita harus menyusun kata untuk menjadikannya sebuah kalimat. Kata mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu bahasa karena kata menjadi unsur utama pembangun sebuah kalimat.
Baik buruknya seseorang dapat dilihat cara kemahiran dan kecermatannya dalam memilih kata. Kata dapat menyebabkan suatu kalimat salah, apabila kata tersebut:

a. Saya mendengarkan sudah hampir dua bulan ia dirawat di rumah sakit.
b. Sudah dua kali ia diperingati guru agar tidak berbuat curang.
c. Amin mempunyai kegemaran mengkail di laut.
Mari kita bandingkan dengan di bawah ini:
a. Saya mendengar sudah hampir dua bulan ia dirawat di rumah sakit.
b. Sudah dua kali ia diperingatkan guru agar tidak berbuat curang.
c. Amin mempunyai kegemaran mengail di laut.
Ternyata hanya sedikit sekali perbedaan yang terdapat pada kedua kelompok kalimat tersebut. Kalau kita bandingkan antara keduanya, akan tampak perbedaan sebagai berikut:

a. mendengarkan  ---------->  mendengar
b. diperingati        ---------->  diperingatkan
c. mengkail        ------------>  mengail


C. Logika 
Dalam pembuatan kalimat harus dapat diterima akal (logis). Kalimat logis adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah berpikir yang benar sehingga tidak mengandung kerancuan di dalamnya. Seringkali bahasa lisan mengandung kesalahan kalimat akibat kalimat yang dibuat menyalahi kaidah berpikir yang sehat, tetapi dipandang lumrah sehingga dibiarkan saja.

Contoh:
- Pencopet itu berhasil ditangkap oleh polisi.
- Yang merasa kehilangan jam tangan dapat diambil di kantor TU.

Bandingkan dengan kalimat berikut:
- Polisi itu berhasil menangkap polisi itu.
- Yang merasa kehilangan jam tangan dapat mengambilnya di kantor TU.
D. Kata - kata yang sering Salah Penggunaanya dan Pengucapannya 
Kesalahan suatu kalimat selain disebabkan oleh kesalahan yang bersifat gramatikal, termasuk penggunaan tanda baca,dapat juga disebabkanoleh pengunaan kata yang kurang tepat atau salah artinya. Berikut ini akan dikemukakan beberapa kata yang sering membingungkan banyak orang sehingga mengakibatkan penggunaannya salah:
1. Agar supaya
2. Atase kebudayaan
3. Berhubung
4. Benar/betul
5. Bang dan bank
6. Besok
dan masih banyak lain kalta yang salah pengguanaanya.. 

Penalaran Kalimat 
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

penalaran kalimat di bagi menjadi 2 kalimat yaitu kalimat deduktif dan kalimat induktif. dimana kalimat penalaran ini gagasan utamannya berada pada awal kalimat di dalam paragraf atau di akhir kalimat dalam paragraf. 

1. Paragraf Deduktif (umum-khusus).
Paragraf Deduktif adalah suatu paragraf yang dimulai dengan suatu pernyataan umum, kemudian dirinci melalui pernyataan-pernyataan penjelas atau kalimat-kalimat utama.
contoh :

Bayam adalah salah satu sayuran yang mengandung vitamin yang dapat meningkatkan kesehatan tubuh. Oleh sebab itu , untuk memasak bayam harus benar dan jangan sampai memasak dalam waktu yang lama, karena dapat menghilangkan vitamin yang terkandung didalamnya.

2. Paragraf Induktif(khusus-umum).
Paragraf Induktif adalah paragraf yang dimulai dari pernyataan khusus dilanjutkan dengan pernyataan umum.
contoh :

Peremajaan pohon durian semula dilakukan dengan teknik satu pohon. Satu cabang diujung batang disisakan untuk tempat tumbuh tunas baru. Ternyata hal ini mempunyai banyak kekurangan. Selain mudah tumbang juga lama berbuah. Setelah mencoba teknik tiga batang diperoleh hasil bahwa pohon lebih kokoh, cepat berbuah, banyak tunas, dan buahnya banyak. Sehingga teknik peremajaan tiga pohon atau menara kaki tiga menjadi pilihan terbaik saat ini.

Paragraf Induktif dibagi menjadi 3 paragraf yaitu :

1. Analogi
Analogi adalah paragraf yang membandingkan 2 hal yang berbeda tetapi memiliki persamaan.
contoh : 
1.  air dan api
2.  roda dan kehidupan, dan lain-lain

2 Generalisasi
Generalisasi adalah paragraf yang menyimpulkan kalimat penjelas/khusus yang terdiri dari 3-4 pernyataan yang menjadi pernyataan umum.
contoh : 
pengaruh globalisasi. faktor yang menyebabkan : -iptek yang canggih, gaya hidup, makanan cepat saji, dan faktor ekonomi.

3 Kausal
Kausal adalah paragraf yang berpola khusus (penyebab-penyebab) kemudian diikuti dengan kalimat simpulan (yang berarti akibat).
contoh : makanan yang mengandung MSG, terdapat pada makanan cepat saji. MSG adalah sejenis zat kimia yang membuat usus memuai dan nafsu makan berlebih. MSG juga berbahaya bagi kinerja otak. Oleh sebab itu, MSG dapat memacu timbulnya berbagai penyakit yang dapat menyerang tubuh tiap individu yang mengonsumsinya.

Kehematan atau ekonomi bahasa
Kehematan atau ekonomi bahasa adalah penulisan kalimat yang berlangsung menyampaikan gagasan atau pesan kalimat secara jelas, lugas, dan logis.

Perhatikanlah contoh berikut, yaitu kalimat kurang memperhatikan ekonomi bahasa :
  1. Dalam ruangan ini kita dapat menemukan barang-barang, antara lain seperti meja, kursi, buku, lampu, dan lain-lain
  2. Karena modal di bank terbatas, sehingga tidak semua pengusaha lemah memperoleh kredit
Perbaikan kalimat yang memperhatikan ekonomi bahasa berikut :
  1. Dalam ruangan ini kita dapat menemukan meja, kursi, buku, lampu, dan lain-lain.
  2. Karena modal di bank terbatas, tidak semua pengusaha lemah memperoleh kredit.

Daftar Konjungsi Bahasa

Konjungsi adalah suatu kata tugas atau kata penghubung yang berfungsi untuk menghubungkan dua buah klausa, kalimat, paragraf atau lebih. Dalam bahasa Indonesia ada beberapa macam konjungsi yang dapat ditemukan, antara lain: Konjungsi antar klausa, antar kalimat, dan konjungs antar paragraf.

Jenis-Jenis Konjungsi
Berdasarkan fungsinya konjungsi dikelompokan ke dalam tiga bentuk, diantaranya adalah:

1. Konjungsi antar klausa
Konjungsi antar klausa adalah kata hubung yang mengubungkan dua buah klausa atau lebih. Ada tiga macam konjungsi antara klausa, yaitu, korelatif, subordinatif, dan koordinatif.

A. Konjungsi korelatif
konjungsi ini menghubungkan dua buah klausa yang memiliki hubungan sintaksis setara.
Macam-macam konjungsi korelatif:
baik … maupun …
tidak hanya …, tetapi ( …) juga …
bukan hanya …, melainkan …
(se)demikian (rupa) … sehingga…
apa(kah) … atau …
entah … entah …
jangankan…,…pun… .

Contoh:
- Baik Riski maupun Nasar keduanya adalah anak yang baik.
- Usufi bukan hanya pelukis yang handal, tetapi juga sebagai seniman yang cerdas.
- Jangankan uang segudang, sepeser pun aku tak punya.
- Aku tidak tahu harus berbuat apa entah pergi saja entah datang menemuinya.
- Dia menghias bunga itu sedemikian rupa sehingga terlihat sangat indah.

B. Konjungsi subordinatif
Konjungsi ini menghubungkan dua buah klausa yang memiliki hubungan sintaksis yang tidak sama (bertingkat).
Macam-macam konjungsi subordinatif:
…..sebelum…
jika…., maka….
…agar….
Meskipun/bagaimanapun….. , …..
dan lain-lain.
Contoh:
- Ian telah pergi ke Jakarta sebelum Budi datang menyusulnya.
- Meskipun dia miskin, dia sangat dermawan kepada setiap orang.
- Saya giat belajar agar tidak menjadi anak yang malas.
- Jika aku memliki banyak uang, aku akan pergi ke luar negeri.
- Meskipun dia sangat nakal, bagaimanapun juga orang tuanya tetap menyayanginya.

C. Konjungsi koordnatif
Konjungsi ini sama seperti korelatif yaitu menghubungkan dua buah klausa yang sejajar, tetapi konjungsi ini hanya terjadi pada klausa-klausa yang sederhana.

Macam-macam konjungsi koordinatif
…. dan …
… tetapi …
… atau …

Contoh:
Andi membeli buku dan baju di toko itu.
Aku ingin pergi tetapi tidak diijinkan oleh ayahku.
Kau boleh datang bersamaku tau bersama Indri.


Daftar Preposisi Bahasa
Berdasarkan entuknya, preposisi dalam bahasa Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu preposisi monomorfemis dan preposisi polimorfenis.

Preposisi Monomorfemis
Preposisi Monomorfemis adalah preposisi yang terwujud sebagai satu morfem secara morfologis. Preposisi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

akibat           atas                   bagai            bagi
berkat          dalam                  dari            demi
dengan          di                      hingga         karena
ke                kecuali               lewat            oleh
pada            sampai               sejak            seperti
tanpa           tentang               untuk

Contoh data preposisi monomorfemis
1. Mereka langsung mengajukan banding atas utusan hakim tersebut.
2. Dengan banyak nama alias, Roy diduga tak bekerja sendiri
3. Pertemuan tersebut disaksikan oleh Kepala Wilayah Depdikbud Subang Jawa Barat
4. Itu semua adalah dasar-dasar dari paham kita tentang hak asasi dan demokrasi
5. Ia pun suka mengatur meja makan untuk rekan-rekannya

Preposisi Polimorfeis
Preposisi polimorfemis adalah preposisi yang berwujud beberapa morfem. Preposisi ini terbagi lagi atas  :
(1) preposisi yang terbentuk dari bentuk dasar + afiks dan 
(2) preposisi yang terbentuk dari gabungan kata. 

Jenis preposisi kedua terbagi lagi atas 
(1) preposisi yang terbentuk dari preposisi + preposisi dan 
(2) preposisi + nonpreposisi.

1. Bentuk Dasar + Afiks
Bentuk dasar yang merupakan unsur pembentuk preposisi polimorfemis ini dapat pula berupa morfem dasar terikat. Afiks sebagai unsur pembentuk preposisi polimorfemis adalah ber-, me(n)-, terdapat, dan se-. daftar preposisi polimorfemis yang dimaksud adalah sebagai berikut:
bersama                        secara
bserta                            sekitar
mengenai                      selain
melalui                          selaku
menurut                         selama
sebagai                          setelah
sebelum                         terhadap

Contoh data preposisi polimorfemis yang terbentuk dari bentuk dasar + afiks
1. Segara, ihwal Ben Issal disampaikan ke Polda Metro Jaya, berserta ciri-cirinya
2. Aliran air terus menerus masuk, antara lain melalui lubang di bawah pintu
3. Kesadaran masyarakat terhadap masalah ini semkain besar.

2. Gabungan Kata
Preposisi polimorfemis gabungan kata yang terbentuk dari preposisi + preposisi adalah sebagai berikut:
                   di dalam
                   di sekitar
                   daripada
                   kepada

Contoh data preposisi polimorfemis gabungan kata, preposisi + Preposisi:
1. Ibu atau bapak itu harus ke sana-kemari di dalam kota untuk mencari makan sekadarnya
2. lebih dari 50 ladang ranjau ditemukan di sekitar Kabul

Preposisi + Nonpreposisi
Preposisi poimorfemis gabungan kata yang terbentuk dari preposisi + nonpreposisi biasa berawal dengan preposisi di, ke, atau dari. Adapun kata yang menyertai preposisi itu biasanya berasal dari nomina atau adjektiva. Preposisi yang terbentuk dari preposisi + nonpreposisi adalah sebagai berikut:
di antara                                   di hadapan
di atas                                      di luar
di bawah                                  di samping
di belakang                              di sekeliling
di dekat                                    di seputar
di depan                                   di tengah
Contoh data preposisi polimorfemis, preposisi + preposisi
  1. Sementara itu, ada ribuan kendaraan bermotor yang bernomor satu digit yang beradadi bawah Wilayah Administrasi Samsat DKI Jakarta
  2. Suaminya tewas ketika sebuah bom meledak di dekat rumahnya
  3. Drama maut yang terjadi awal Januari lalu tu berlanjut di luar rumah





sumber :
http://dianadiperdana.blogspot.co.id/2013/04/kalimat-efektif-dan-kesalahan-kalimat_1918.html
http://rikamagdalena680.blogspot.co.id/
http://febriansyahfebry.blogspot.co.id/2014/12/kalimat-efektif-dalam-penulisan.html
http://www.kelasindonesia.com/2015/04/pengertian-dan-macam-macam-konjungsi-dalam-kalimat-bahasa-indonesia.html
http://lenterastkippgribl.blogspot.co.id/2013/02/penggunaan-preposisi-dan-konjungsi.html